Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji di Kapal Asing Lebih Tinggi, Indonesia Kekurangan ABK

Kompas.com - 06/06/2014, 21:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia masih sangat kekurangan anak buah kapal (ABK). Alasannya, tenaga kerja di bidang kelautan ini lebih memilih bekerja di kapal asing yang bergaji lebih tinggi dibandingkan kapal milik perusahaan dalam negeri.

“Sejak 2012, Bea Cukai merencanakan penambahan pegawai sebanyak 5.000 orang. Ada anak buah kapal, ahli auditor, ada anak buah kapal. Ada yang stoknya banyak, ada yang rebutan. ABK misalnya yang rebutan, karena di kapal asing gajinya lebih tinggi dari kapal negara,” ujar Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono, di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6/6/2014).

Tahun lalu saja misalnya, Bea Cukai membutuhkan sebanyak 100 ABK. Realisasinya, mereka hanya mendapatkan 12 orang ABK. Di sisi lain, untuk nahkoda, dibutuhkan pendidikan khusus. Agung bilang, untuk yang satu ini stoknya sangat terbatas. Sehingga, pihaknya memiliki rencana untuk memberikan pendidikan nahkoda pada pegawa Bea Cukai.

“Kami tanya ke Ditjen Hubla (Kemenhub). Ternyata sekolah (nahkoda) mereka belum punya. Ini berarti gayung bersambut. Pegawai dididik menjadi nahkoda untuk melengkapi kapal yang sudah kita bangun,” kata dia.

Sekjen Kemenkeu, Kiagus Rahmad Badaruddin mengatakan, selain lantaran gaji yang tidak menarik di banding kapal asing, calon nahkoda dan ABK pun ternyata mengalami kesulitan dalam menembus tes kemampuan dasar (TKD).

“Di TKD ini banyak yang gugur. Pak Wapres sendiri bilang ini harus direview lagi. Karena misalnya, insinyur dites tentang Pemda, padahal yang mau dicari Kepala Dinas PU. Ini contoh kenapa sulit, di samping nahkoda lebih senang kerja di kapal swasta,” ujarnya.

Saat ini ada sekitar 63.000 pegawai yang ada di bawah Kementerian Keuangan. Sebangian besar, sekitar 33.000 ada di Direktorat Jenderal Pajak, 10.000 orang ada di Ditjen Bea Cukai, sekitar 8.000 ada di Ditjen Perbendaharaan Negara, dan sisanya di direktorat lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com