Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Gagal Bayar, Saham BUMI Disuspensi

Kompas.com - 11/06/2014, 10:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Ada indikasi gagal bayar, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI menjelaskan, suspensi tersebut berkaitan dengan bunga obligasi yang harus dibayar paling lambat hari ini, 11 Juni 2014.

"Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan efek BUMI di seluruh pasar," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Suspensi dilakukan sejak perdagangan sesi satu hari ini. Lebih lanjut, kata Nyoman, otoritas telah meminta penjelasan kepada perseroan terkait hal tersebut.

Informasi saja, BUMI memiliki kewajiban membayar kupon obligasi yang diterbitkan oleh Bumi Capital Pte. Ltd pada 12 Mei 2014. Namun, perseroan memiliki tenggang waktu hingga 11 Juni 2014 untuk menyelesaikannya.

Jika pada tanggal tersebut BUMI masih mangkir, maka pemegang obligasi berhak meminta percepatan pembayaran. Bank of New York selaku administrator sistem akan meminta pemegang obligasi untuk memutuskan secara voting terkait wanprestasi (default).

Jika mayoritas suara menyetujui, maka BUMI wajib membayar obligasi berdenominasi dollar AS tersebut. Adapun, total nilai pokok obligasi itu mencapai 300 juta dollar AS dan memiliki bunga 12 persen per tahun. Obligasi ini memiliki masa jatuh tempo 10 November 2016. (Amailia Putri Hasniawati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com