Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi APBN-P 2014

Kompas.com - 12/06/2014, 08:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi makro dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Salah satu hal yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5 sampai 6 persen.

"Kita asumsikan pertumbuhan ekonomi dari 5 sampai 6 persen. Inflasi 5 sampai 7,3 persen. Suku bunga 5,5 sampai 6 persen dan nilai tukar antara Rp 11.000 hingga 11.700," kata Pimpinan Rapat Olly Dondokambey di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Rabu (11/6/2014).

Menanggapi asumsi makro tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengungkapkan, pemerintah dapat menerima dan menyepakati. Baik asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi, maupun nilai tukar dapat dipahami dan disepakati oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

"Kami kira di dalam kisaran pertumbuhan ekonomi 5 sampai 6 persen pemerintah bisa menyepakati. Begitu juga dengan kurs, yang kami catat Rp 11.000 sampai Rp 11.700. Inflasi 5,5 sampai 7,3 persen. Kami kira dari pemerintah bisa menerima," ujar Chatib.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz mengungkapkan permasalahan yang masih dihadapi Indonesia setidaknya terdapat 3 hal, antara lain defisit transaksi berjalan, pemotongan anggaran, dan penurunan target pajak.

Oleh karena itu, DPR memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menyesuaikan inflasi terkait rencana kemungkinan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Itu salah satu cara untuk mengatasi defisit dan menurunkan pemotongan belanja yang lebih besar sehingga kita akan mengalami stagnansi. Ini salah satu cara untuk memberi ruang supaya pemerintah yang akan datang tidak terbebani situasi yang sekarang. Saya usulkan inflasi agak diperlonggar," jelas Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com