Menurut Sigit, hal ini dimaksudkan agar industri keuangan mengetahui pemanfaatan uang yang mereka bayarkan secara rutin tersebut.
"Kami menginginkan pengawasan pemungutan. Dana pungutan itu harus dipertanggung jawabkan," kata Sigit dalam diskusi "Evaluasi 1 Tahun: Menimbang Manfaat OJK" di Wisma Antara, Senin (23/6/2014).
Menurut Sigit, seharusnya terdapat mekanisme pengawasan terhadap pungutan OJK. Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga oleh industri jasa keuangan. "Di Australia, OJK-nya mempertanggungjawabkan pungutan ke asosiasi. Ini kan tandanya ada transparansi ke pelaku, industri sektor keuangan," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, industri wajib untuk mengetahui pemanfaatan pungutan yang dibayarkan. Dengan adanya transparansi kepada industri, maka industri akan mengetahui kemana "larinya" uang pungutan yang mereka bayarkan. Apalagi, besaran pungutan pun tidak sedikit.
"Kami selalu di posisi lemah untuk amandemen undang-undang (terkait pungutan). Kalau kami mempertanyakan, dikiranya kami mau melawan. Kami ingin ada pengawasan, supaya kita tahu uangnya kemana saja," tegas Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.