Per 26 Juni 2014 kapasitas 2 runway meningkat dari 64 pergerakan pesawat per jam menjadi 72 pergerakan pesawat per jam. Hal itu dilakukan di antaranya dengan menetapkan prosedur baru dengan mengoptimalkan waktu okupansi landas pacu atau runway occupancy time, baik ketika pesawat ingin lepas landas maupun mendarat.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S Sunoko mengatakan, ditetapkannya prosedur baru ini akan mengurai kepadatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berujung pada pelayanan yang lebih baik.
“Melalui peningkatan kapasitas menjadi 72 pergerakan pesawat per jam di waktu yang telah ditentukan ini, kami berharap delay atau penundaan keberangkatan ataupun keterlambatan kedatangan dapat direduksi sehingga meningkatkan pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Tri dalam keterangan resmi, Rabu (25/6/2014).
Adapun PT Angkasa Pura II telah melakukan pengecatan marka serta perbaikan rambu-rambu di sebanyak 19 titik yang ada di sisi udara guna mendukung kelancaran penerapan prosedur baru ini.
Di samping itu, PT Angkasa Pura II juga akan memastikan bahwa proses pemeriksaan keamanan penumpang di terminal dan pengaturan arus penumpang di boarding gate berjalan efektif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.