"Kenaikan tarif listrik rumah tangga dan industri akan menyumbang inflasi sebesar 0,5 persen sampai akhir tahun. Angka tambahan itu sudah termasuk dampak pengikutnya," kata Kepala Grup Analisis Ekonomi Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Doddy Zulverdi, Rabu (25/6/2014).
Meskipun demikian, lanjut Doddy, dampak kenaikan tarif listrik terhadap inflasi 2014 masih sejalan dengan kisaran inflasi yang ditetapkan BI. Bank sentral mematok inflasi berada pada kisaran 4,5 plus minus 1 persen pada tahun 2014.
"Ini telah menjadi bahan pertimbangan dalam Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 12 Juni 2014 lalu, bahwa dalam rapat itu inflasi tahun 2014 berada dalam kisaran 3,5 persen-5,5 persen atau 4,5 plus minus 1 persen," ujar dia.
Sekedar informasi, enam golongan yang akan dinaikkan tarif listriknya adalah industri menengah non go public dengan kenaikan rata-rata 11,57 persen, rumah tangga menengah dengan daya 3.500 watt hingga 5.500 watt dengan kenaikan rata-rata 5,7 persen.
Adapun pelanggan pemerintah dengan daya 200 KW dengan kenaikan rata-rata 5,36 persen, rumah tangga menengah dengan daya 2.200 watt dengan kenaikan rata-rata 10,43 persen, penerangan jalan umum dengan kenaikan rata-rata 10,69 persen, dan rumah tangga dengan daya 1.300 watt dengan kenaikan 11,36 persen.
Kenaikan tarif listrik akan berlaku mulai 1 Juli 2014 mendatang dengan kenaikan setiap dua bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.