"Kemarin kami melakukan sidak ke gudang di daerah Kali Angke. Ada tiga gudang. Kami sangat kaget (dengan temuan) yang begitu besar. Di satu supermarket di Jakarta Selatan ada produk ilegal," kata Kepala BPOM Roy A Sparinga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (26/6/2014).
Menurut Roy, temuan produk ilegal dan TMK tersebut memiliki nilai keekonomian yang sangat besar. Ia menyebut barang temuan di gudang mencapai nilai sekitar Rp 14,2 miliar dan di pasar swalayan mencapai Rp 200 juta. Sehingga, total nilai keekonomian dari temuan baik di gudang maupun pasar swalayan mencapai Rp 14,4 miliar.
Berdasarkan temuan di gudang dan pasar swalayan tersebut, BPOM memperoleh 207 item atau 1.108.940 kemasan produk pangan ilegal dan TMK. Temuan tersebut terdiri dari 162 item pangan tanpa ijin edar (TIE), 4 item pangan TMK label, dan 41 item minumam alkohol TIE.
Adapun temuan makanan TIE antara lain keju, coklat, biskuit, makanan bayi, susu evaporasi, buah dalam kaleng, susu kental manis, bumbu instan, dan minyak nabati. Selain itu, ditemukan pula 40 item atau 260 kemasan kosmetik ilegal seperti shampoo, sabun, dan pewarna rambut.
"Kami imbau konsumen harus membaca (kemasan) dengan teliti. Itu semua berdasarkan sidak kami bersama Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan," jelas Roy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.