"Hanya mobil yang bergas saja yang boleh dapat fasilitas pajak. Nanti definisinya kita ubah. Gas Cas bukan Green Car," ujar ekonom dari Megawati Institute, Iman Sugema, ditemui usai Seminar INDEF di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Iman mengatakan, Jokowi akan memberikan pilihan kepada konsumen untuk memilih LCGC definisi lama (green car) atau LCGC definisi baru (gas car). "Ada pilihan buat mereka, itu kalau ingin beli mobil (harga) murah ya mobil gas. Tapi Anda juga boleh beli mobil mahal. Bensin boleh dapat subsdi tapi mobilnya mahal," imbuh Iman.
LCGC sejauh ini menjadi polemik bukan lantaran dibebaskan 100 persen dari pajak PPnBM, namun akibat LCGC subsidi BBM membengkak. Ketua Forum Ekonomi Megawati Institute (FEMI) Arief Budimantan beberapa waktu lalu menuturkan, jika terpilih, Jokowi akan mengubah konsep mobil murah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan