Bahkan, ke depannya, ia berharap KTA Elektronik dapat digunakan untuk membayar pajak. Tidak hanya untuk membayar pajak, Sutarman mengungkapkan dirinya berharap kartu anggota Polri tersebut dapat pula memberikan informasi terkait kekayaan anggota kepolisian. Sehingga, setiap kekayaan anggota bisa terdeteksi.
"Kalau semua sudah terdata dalam e-KTA, maka negara kita beri kewenangan untuk debet penambahan niali perorangan. Pajak dari situ. Penambahan kekayaan yang dimiliki akan termonitor, terdeteksi di e-KTA," kata Sutarman di Mabes Polri, Selasa (1/7/2014).
Sutarman menyebut jenis-jenis data yang diharapkannya dapat dimasukkan dalam KTA Elektronik antara lain nomor mobil, BPKB, nomor sertifikat tanah atau rumah. Selain itu, nomor sertfikat kepemilikan senjata juga diharapkannya dapat disimpan di KTA elektronik.
Sekedar informasi, Polri hari ini menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dalam layanan perbankan terintegrasi melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Dengan KTA elektronik, 420.000 personel Polri tak hanya menggunakannya untuk keperluan kedinasan. Para anggota dapat sekaligus memanfaatkan layanan perbankan yang disediakan Bank Mandiri dan BRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.