"Ya diselesaikan lah. Nanti dia (Newmont) rugi sendiri," kata Hidayat sebelum mengikuti Rakor Stabilitas Keuangan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jumat (4/7/2014).
Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan, penyelesaian sengketa Newmont pada dasarnya tergantung pada penyelesaian renegosiasi antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia.
Ini karena Newmont menyatakan komitmen membangun pabrik pemurnian (smelter) dengan menumpang smelter milik Freeport. "Penyelesaian Newmont tergantung penyelesaian kita dengan Freeport. Jadi dia mestinya nunggu (izin ekspor konsentrat). Kalau dia nggak sabar, ya risiko dia nggak bisa ekspor lagi," ujar Hidayat.
Sekedar informasi, Newmont mengajukan gugatan arbitrase internasional atas Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang ditetapkan pemerintah. Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT menyatakan keinginan memperoleh putusan sela yang mengijinkan PTNNT melakukan ekspor konsentrat tembaga. Sehingga, kegiatan tambang Batu Hijau dapat kembali beroperasi. (baca: Newmont Gugat Pemerintah Indonesia ke Arbitrase)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.