Wakil Ketua Informasi Pusat (KIP) John Fresly mengimbau para kandidat untuk membuka informasi mengenai kepatuhan pajak, kesehatan, dan sumber kekayaannya. "KIP mengimbau capres memanfaatkan waktu yang ada sebelum masuk masa tenang untuk menyampaikan informasi publik seperti pajak, informasi kesehatan dan informasi kekayaan, serta cara memperolehnya," ujar John di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).
Ia mengatakan, penyampaian informasi pajak dapat menjadi indikator kepatuhan calon dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak. Sementara itu, informasi kesehatan yang disampaikan adalah hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
KIP mencermati, keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi tersebut semakin besar. Keinginan publik itu, katanya, perlu sambutan baik dari kandidat. "Tujuannya agar pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak menggelinding menjadi isu dan informasi yang mengarah pada prasangka dan fitnah," tekannya.
John mengakui, informasi-informasi tersebut memang pada prinsipnya termasuk kategori informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun, menurut Pasal 18 UU tersebut, pengecualian itu menjadi tidak berlaku atau bisa dikesampingkan apabila pihak yang bersangkutan dengan sukarela membuka informasi-informasi tersebut kepada publik.
"Inilah yang menurut kami penting, bahkan dapat dikatakan menjadi 'utang kampanye' dari masing-masing paslon (pasangan calon) untuk disampaikan kepada publik dalam sisa masa kampanye yang ada sebelum memasuki masa tenang pada 6 Juli 2014," kata John.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.