"Dalam Undang-undang (Mata Uang) kan harus tanggal 17 (Agustus). Persiapannya sudah disiapkan desainnya. Tanda tangannya juga sudah," kata Ronald di kantornya, Senin (14/7/2014).
Meski demikian, Ronald tidak bisa banyak merinci perihal uang NKRI ini. Terkait gambar pada uang, Ronald mengungkapkan hal itu adalah wewenang pemerintah untuk menentukan. Akan tetapi, gambar yang harus tertera pada uang adalah gambar pahlawan nasional.
"(Gambar) mesti keputusan pemerintah. Pahlawannya nasional dan pasti sudah meninggal dunia. Kalau mantan presiden dan kalau pahlawan nasional itu ada keputusannya. Gambar sesuai UU pemerintah, jadi presiden yang memutuskan," jelas Ronald.
Adapun terkait distribusi uang NKRI, Ronald menjelaskan uang tersebut akan disebarkan ke Kantor Perwakilan (KPW) BI dan pada tanggal 17 Agustus nanti harus sudah ada. Di samping itu, BI pun melakukan sosialisasi uang NKRI.
"Antara 1 sampai 2 minggu sebelumnya sosialisasi. Semua penerbitan uang harus ada Peraturan BI (PBI). Nanti akan disosialisasikan dalam PBI. Itu diatur cirinya apa saja. Contohnya harus dikatakan cirinya ada gambar apa," ungkap Ronald.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.