Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Batasi Penukaran Uang Rp 3,7 Juta per Orang

Kompas.com - 16/07/2014, 11:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan berbagai perbankan Tanah Air membuka layanan penukaran uang di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta. Layanan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai menjelang hari raya Idul Fitri.

Meskipun demikian, bank sentral membatasi penukaran uang pada jumlah tertentu. "Oh iya (penukaran uang) dibatasi Rp 3,7 juta (per orang)," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan di Lapangan IRTI, Rabu (16/7/2014).

Menurut Lambok, pembatasan jumlah uang yang ditukar ini untuk menghindari kemungkinan uang yang telah ditukar akan dijual kembali dengan harga tinggi. Sebab, bank sentral menengarai ada masyarakat yang menukar uang untuk kebutuhan sendiri maupun untuk ditawarkan kembali dengan marjin yang tak sedikit.

"Nanti ada peluang untuk dapat lebih. Kita juga mengenal mana yang kita tengarai untuk kebutuhan pribadi dan bukan. Kami harus cerdas di lapangan, kami bedakan treatment-nya," ujar Lambok.

BI membatasi penukaran uang maksimal Rp 3,7 juta per orang. Terdiri dari pecahan Rp 20.000 sebesar Rp 2 juta, Rp 1 juta untuk pecahan uang Rp 10.000, pecahan Rp 5.000 senilai Rp 500.000, dan pecahan Rp 2.000 senilai Rp 200.000.

Di lokasi penukaran uang di Lapangan IRTI Monas, selain BI, terdapat 13 bank yang juga melayani masyarakat. Bank tersebut antara lain BRI, BCA, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank DKI, Bank BJB, Bank Permata, Bank Mega, Bank BNI Syariah, BII, dan Bank Muamalat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com