Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Tekan "Dwelling Time" Bea Cukai Harus Kooperatif

Kompas.com - 18/07/2014, 18:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Waktu sandar kapal dan bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan pemerintah.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana yakin, jika ada kemauan dari pemerintah, maka dwelling time bisa ditekan menjadi 4 hari. Sayangnya, masih ada kendala lapangan, dan koordinasi antar instansi yang kurang baik.

“Saya yakin akan tercapai, kalau empat kementerian benar-benar intens mengoordinasikan hal itu,” katanya ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Sebelumnya, Menko Bidang Perkonomian Chairul Tanjung dalam kunjungan ke Tanjung Priuk mengatakan, pemerintah menargetkan dwelling time pada akhir tahun 2014 ini menjadi 4 hari saja. Saat ini waktu sandar kapal dan bongkar muat masih kisaran sepekan hingga sembilan hari.

Namun, menurut Danang, hal tersebut agaknya masih memiliki tantangan. “Ada beberapa dirjen yang kami identifikasi tidak kooperatif dalam upaya pencapaian masalah dwelling time. Sering sekali tidak hadir dalam undangan Ombudsman, undangan Kemenko Ekonomi. Tidak kooperatif, and you know what,” ujarnya.

Dia bilang, salah satu kendala lapangan yang masih memperlambat dwelling time di Tanjung Priok adalah pihak yang melakukan pemeriksaan, contohnya antara Balai Karantina ataukah Bea Cukai terlebih dahulu.

“Kami tadi sampaikan pada Pak Menteri (Chatib Basri) harapan dari kekecewaan kita Dirjen Bea Cukai kurang kooperatif dengan kementerian lain dan dengan Ombudsman dalam upaya pelaksanaan rekomendasi Ombudsman, dalam rangka mempercepat proses dwelling time,” imbuhnya.

Sebagai informasi, DJBC sedianya sudah menyepakati 5 poin untuk membenahi pelabuhan, meliputi optimalisasi layanan 24x7, efisiensi perizinan komoditi pangan impor, efisiensi perizinan komoditi non-pangan impor, sinkronisasi manajemen risiko, dan standardisasi perhitungan dwelling time.

“Tentu Menkeu tidak bisa tinggal diam karena ada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang juga berperan besar dalam upaya percepatan dwelling time,” harap Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com