Hal itu terlihat dari masih adanya barang yang tidak berstandar SNI, tidak berlabel serta tidak memiliki petunjuk penggunaan.
Menurut Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, dirinya selalu berpesan kepada para importir untuk memiliki jiwa nasionalisme, sehingga meraka mengetahui standar-standar apa saja yang harus dipenuhi barang impor.
“Makanya saya suka bilang kepada importir , para importir yang mau impor dia juga harus punya rasa nasionalisme,” ujarnya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Seharunya kata Widodo, importir wajib mengetahui tandar apa saja yang harus dimiliki barang yang akan diimpor tersebut sehingga nantinya arang-barang yang beredar di pasaran juga sesuai dengan peraturan yang belaku. Namun, jika syarat tersebut tidak bisa dipenuhi, menurutnya, ipmortir harus menyetakan bahwa tidak akan membeli barang impor yang tidak berstandar.
“Barang yang mau di impor harus tahu standarnya seperti apa di Indoneia, misalnya harus SNI, harus punya label," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.