Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Pinjaman Asing, BRI Masih Tunggu Izin OJK

Kompas.com - 23/07/2014, 08:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) saat ini masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mencari pinjaman melalui sindikasi oleh 6 bank asing. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo.

Menurut Direktur Keuangan BRI Ahmad Baiquni, BRI akan mencari pinjaman dengan skema sindikasi sebesar antara 300 juta dollar AS hingga 400 juta dollar AS dengan tenor 3 tahun. "Untuk funding denominasi dollar AS, kami mempunyai rencana untuk mengambil dari beberapa bank. Tujuannya untuk refinancing pinjaman yang saat ini jatuh tempo. Jadi, ambil pinjaman yang baru untuk lunasi yang lama," kata Baiquni di kantornya, Selasa (22/7/2014).

Diperkirakan, utang jatuh tempo perseroan mencapai Rp 2 triliun, yang berasal dari obligasi subdebt berdenominasi rupiah. Akan tetapi, pinjaman valuta asing itu akan digunakan untuk membiayai utang-utang berdenominasi dollar AS.

Kata Baiquni, pinjaman juga akan disalurkan untuk debitor valas perseroan. Berdasarkan kebijakan perseroan, pinjaman valas akan disalurkan untuk permintaan kredit berdenominasi dollar AS.

"Kami tidak akan berikan pinjaman dollar AS kepada debitor yang revenue-nya rupiah. Kami lebih selektif. Dengan begitu, kami melakukan natural hedging," ujar Baiquni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com