Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Minerba ESDM: Rezim Kontrak Karya Sudah Berakhir..

Kompas.com - 26/07/2014, 17:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Mineral Pertambangan dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, tidak ada perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sampai 2041.

Sukhyar memastikan operasional perusahaan tambang berinduk Amerika Serikat itu sampai 2019 masih menggunakan kontrak yang lama. Baru pada dua tahun sebelum masa berakhirnya 2021 itu, Freeport akan berubah kontrak dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sukhyar menegaskan, masa rezim kontrak karya sudah berakhir. "Tidak ada lagi istilah perpanjangan kontrak. Rezim kontrak sudah berakhir. IUPK namanya," katanya, ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Freeport belum dapat mengeruk kekayaan alam yang terkandung di perut bumi Indonesia meskipun amandemen kontrak karya akan segera diteken. Kelangsungan tambang Freeport tergantung pemerintahan mendatang yang mengeluarkan IUPK. Artinya tergantung pada pemerintahan baru mendatang.

"Dalam MoU kalau Kontrak Karya berakhir berubah jadi IUPK. Izin itu lisensi dari pemerintah, tapi sekarang belum kita kasih," katanya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke PLN, Jumat pagi, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, penandatanganan MoU antara pemerintah RI dengan Freeport akan dilakukan hari ini. Informasi yang diperoleh Kompas.com, penandatanganan MoU batal. Sementara Dirut Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto belum memberikan konfirmasi.
baca juga: Prabowo: Freeport Bisa Kita Pertahankan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com