Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Sudah Diizinkan Ekspor

Kompas.com - 29/07/2014, 13:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— PT Freeport Indonesia sudah bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga dan emas setelah ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Indonesia akhir pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan, meski sempat diwarnai deadlock, tetapi akhirnya terjadi kesepakatan antara Freeport dan Pemerintah Indonesia terkait bea keluar (BK). Namun, dia tidak menyebut besaran BK yang disepakati. Ia meminta media menanyakan langsung ke Menteri Keuangan Chatib Basri.

"Freeport selanjutnya tinggal ekspor. Kan semua sudah ditandatangani, sudah MoU, BK-nya udah keluar, rekomendasi izin ekspor dari ESDM sudah keluar, SPE (Surat Persetujuan Ekspor) dari Kemendag sudah keluar," kata Chairul Tanjung (CT) kepada wartawan dalam obrolan santai seusai open house di kediamannya, Menteng, Jakarta, Senin (28/7/2014).

Selanjutnya, CT mengatakan, sebelum melakukan ekspor, akan dicek ulang terkait persyaratan apa saja yang sudah dipenuhi Freeport seperti dalam MoU. Jika semua persyaratan terpenuhi, ekspor bisa dilakukan.

CT optimistis negara akan mendapatkan tambahan penerimaan dari sektor minerba sebesar lebih dari 5 miliar dollar AS, di mana sebanyak hampir 2 miliar dollar AS disumbang dari Freeport.

CT membantah bahwa perundingan dengan Freeport dilakukan diam-diam. Menurut dia, semua proses renegosiasi dilakukan terbuka dalam tiga bulan terakhir. Bahkan, publik pun tahu bahwa perundingan sempat menemui jalan buntu. Soal isi nota kesepahaman, CT menganggap tidak ada lagi yang perlu dibuka.

"Yang enam poin itu enggak ada yang enggak tahu. Mau dibuka ke publik yang apa lagi, orang semua terbuka. Dan kita mendapatkan banyak keuntungan, luar biasa," katanya.

Selain penerimaan negara bertambah lebih dari 5 miliar dollar AS, luas pertambangan Freeport juga berkurang menjadi 125.000 hektar, dari luas semula 212.950 hektar. Selain itu, imbuhnya, royalti yang disetor Freeport semakin besar, dari 1 persen menjadi 4 persen.

Freeport, lanjut CT, juga bersedia membayar BK untuk bisa ekspor selagi menyelesaikan smelter. Untuk membangun smelter, Freeport juga menyetujui membayar uang jaminan.

"Banyak lagi lain-lain. Jadi, dalam situasi seperti ini, negara kita sudah dapat banyak benefit. Jadi, kalau ada orang bertanya-tanya, ditanya balik, 'Kenapa?'. Kecuali saya negosiasi untuk menurunkan income pemerintah," kata CT.

Tidak ada perpanjangan

Perundingan yang sudah menghasilkan MoU itu, kata CT, nantinya akan diterjemahkan dalam amandemen kontrak karya (KK). Hal itu dilakukan oleh pemerintahan yang baru.

"Dan kita tidak memperpanjang. Yang bisa memperpanjang itu pemerintahan yang akan datang," ucapnya.

CT menambahkan, nantinya KK Freeport akan berakhir pada 2021, sesuai kontrak awal. Perubahan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan dilakukan oleh pemerinahan baru pada saat proses pengajuan perpanjangan pada 2019.

"Jadi di UU-nya sampai 2019 tetap KK, tapi royalti, pajak, dan lain sebagainya sudah mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012. Tapi (jadi) IUPK-nya nanti waktu dia perpanjangan, berlaku IUPK yang 2 x 10 tahun," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com