Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Ribuan Pekerja Terkatung-katung karena Izin Ekspor Freeport Belum Keluar

Kompas.com - 30/07/2014, 15:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib ribuan pekerja lokal di PT Freeport terkatung-katung lantaran izin ekspor konsentrat tembaga dan emas untuk PT Freeport, hingga saat ini belum terwujud. Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung memastikan telah mengeluarkan izin.

Salah seorang pekerja di PT Freeport, Elimus Ubruange menjelaskan, perusahaan tambang milik Amerika Serikat tersebut sudah tidak bisa melaksanakan ekspor ke luar negeri sejak Januari 2014 lalu. Pasalnya, izin ekspor tidak kunjung dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Sementara kegiatan eksplorasi juga sudah berhenti. Stok kita sudah full sedangkan tidak kunjung diekspor," ujar Elimus kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (30/7/2014) siang.

Elimus mengatakan, akibat kondisi itu, sekitar 3.000 pekerja asli Papua nasibnya terkatung-katung. Di satu sisi, mereka tidak bekerja, di sisi lainnya perusahaan tidak dapat menjamin bahwa para pekerja tidak akan dirumahkan atas kondisi tersebut.

Kondisi itu, lanjut Elimus, sangat disayangkan. Pasalnya, permintaan pemerintah supaya tiap perusahaan tambang membangun smelter telah dipenuhi oleh PT Freeport. Yakni dengan memberi uang jaminan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur sekitar Rp 2 triliun.

"Beberapa perusahaan tambang sudah PHK karyawannya. Kami berharap izin ekspor dari pemerintah segera keluar," lanjut Elimus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan, meski sempat diwarnai deadlock, tetapi akhirnya terjadi kesepakatan antara Freeport dan Pemerintah Indonesia terkait bea keluar (BK). Namun, dia tidak menyebut besaran BK yang disepakati. Ia meminta media menanyakan langsung ke Menteri Keuangan Chatib Basri.

"Freeport selanjutnya tinggal ekspor. Kan semua sudah ditandatangani, sudah MoU, BK-nya udah keluar, rekomendasi izin ekspor dari ESDM sudah keluar, SPE (Surat Persetujuan Ekspor) dari Kemendag sudah keluar," kata Chairul Tanjung.

CT mengatakan, sebelum melakukan ekspor, akan dicek ulang terkait persyaratan apa saja yang sudah dipenuhi Freeport seperti dalam MoU. Jika semua persyaratan terpenuhi, ekspor bisa dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com