Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan sebelum pembiayaan digenjot, harus dilakukan rating terlebih dahulu terhadap kelembagaan UMKM.
"UMKM harus di-rating supaya memudahkan. Kalau UMKM (berbentuk) koperasi sudah punya rating dan ada lembaganya, sehingga kalau dia datang mau (mengajukan) pembiayaan tinggal kita lihat ratingnya," kata Firdaus di kantornya, Senin (4/8/2014).
Firdaus mengungkapkan apabila UMKM memiliki rating peringkat 1, maka pembiayaan yang diberikan akan lebih murah dalam hal bunga pembiayaan, sedangkan apabila rating cenderung rendah, maka bunga yang dikenakan lebih mahal karena ada risiko yang berbeda. Hal-hal semacam itu sedang diproses oleh OJK.
"Kalau rating itu urusannya Komenterian Koperasi dan UKM sedang dikerjakan. Kalau kita (OJK) membuat aturan OJK (Peraturan OJK/POJK) mengenai berapa besar (pembiayaan) per nasabah bisa diberikan oleh perusahaan itu," jelas Firdaus.
Dia juga mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dapat diterbitkan sesegera mungkin. Sebab, dengan pembiayaan semacam itu diharapkan dapat memajukan UMKM nasional. "Kita juga ingin punya target, artinya di 2015 ini. Terutama untuk UMKM apalagi dia berbentuk koperasi gitu supaya lebih maju," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.