Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2014, 07:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, PT Newmont Nusa Tenggara siap berunding dengan pemerintah, tetapi enggan mencabut gugatan di arbitrase internasional.

"Saya terima surat dari Newmont, yang menyatakan mereka ingin berunding, tapi dengan tidak menyampingkan hak untuk memproses gugatan mereka di arbitrase. Kalau mau berunding, cabut dulu," katanya di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Chairul menegaskan, pemerintah tidak akan menanggapi surat dari Newmont, sebelum perusahaan mineral tambang tersebut benar-benar mencabut gugatan hukum yang sangat mengganggu kedaulatan Indonesia itu.

"Mereka ingin opsi perundingan untuk kedua belah pihak, tetapi di kalimat terakhirnya menyatakan tidak mengurangi hak mereka untuk menggugat kepada arbitrase. Silakan saja kalau mau menang sendiri," katanya.

Terkait gugatan balik, pemerintah siap untuk melakukannya dan menunggu momen yang tepat, apalagi Keppres pembentukan tim yang disiapkan untuk menanggapi gugatan Newmont telah ditandatangani oleh Presiden.

"Sabar saja, kita sudah memegang Keppres dari Presiden. Pokoknya jangan salahkan pemerintah kalau mengambil langkah di luar yang mereka (Newmont) inginkan," tegas Chairul.

Sebelumnya, perusahaan mineral PT Newmont Nusa Tenggara dan Nusa Tenggara Partnership BV mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor konsentrat.

Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto mengatakan, pelarangan ekspor telah mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kerugian ekonomi terhadap para karyawan, kontraktor, serta pemangku kepentingan lainnya.

"NNT dan para pemegang saham tidak ada pilihan lain dan terpaksa mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui arbitrase internasional guna memastikan bahwa pekerjaan, hak, serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan terlindungi," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com