Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Pembatasan BBM Bersubsidi Harusnya untuk Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 06/08/2014, 15:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Kementerian Perhubungan, kini giliran Menteri Perindustrian, MS Hidayat ikut mengkritik kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Menurut dia, pembatasan BBM bersubsidi seharusnya menyasar kendaraan pribadi, bukan kendaraan umum.

"Tentu keinginan dari saya pribadi sih. Saya ikut pendapat Menko agar secepatnya ada pengaturan mengenai mobil pribadi tidak perlu menggunakan BBM subsidi. Pokoknya BBM bersubsidi tidak lagi dikenakan kepada mobil pribadi. Untuk komersial, oke, karena itu memberikan multiplier effect kepada kegiatan ekonomi dan masyarakat yang lain," ujar MS Hidayat di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Dia menjelaskan, sebenarnya isu pembatasan BBM bersubsidi sudah pernah dibahas oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Komite Ekonomi Nasional (KEN). Namun, menurut MS Hidayat, pembahasan tersebut belum dilaporkan kepada pemerintah.

"Itu sudah pernah dbicarakan di Kadin, KEN. Namun, apakah secara resmi sudah disampaikan kepada pemerintah, saya kira belum. Saya ngomong sebagai pribadi saja," katanya.

Mengenai kebijakan yang diambil pemerintah dengan membatasi BBM bersubsidi saat ini, dia meminta agar semua pihak mengikuti apa yang sudah diatur oleh pemerintah. "Saya kira, apa yang diatur ini dalam rangka menyikapi subsidi yang terbatas sehingga bisa diatur untuk selesai pada budget tahun depan. Saya kira kita ikuti saja itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com