Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2014, 14:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus memantau dan memonitor perusahaan yang menawarkan produk investasi yang tidak memiliki izin alias investasi bodong. Sebab, investasi semacam ini bukan menguntungkan, malah merugikan bagi masyarakat.

"Kita sudah punya kurang lebih 750 perusahaan yang terdata. Ini perusahaan yang tidak jelas izinnya, yang produknya tidak diawasi oleh regulator. Dan ini semua sudah kita laporkan ke Satgas Waspada Investasi," kata Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Kusumaningtuti mengungkapkan, 750 perusahaan investasi tersebut terdata oleh regulator sejak tahun 2013 hingga sebelum libur hari raya Idul Fitri lalu. Selain tidak memiliki izin, perusahaan-perusahaan tersebut ada pula yang memiliki izin namun disalahgunakan.

"Ada yang sudah memegang izin tapi izinnya disalahgunakan. Misalnya kemarin ada yang izin investasinya untuk mesin malah untuk ritel. Ini juga sudah dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi," jelas Kusumaningtuti.

Selain itu, mulai akhir bulan Maret lalu sampai sebelum libur Lebaran, OJK sudah menerima sebanyak 126 informasi, pengaduan, pertanyaan mengenai legalitas jenis investasi semacam MMM. Pengaduan dan pernyataan tersebut diterima OJK melalui layanan telepon OJK.

"Karena yang begini banyak dan bukan lembaga keuangan. Kita ingatkan hati-hati. Kalau bingung atau punya pertanyaan tentang investasi seperti ini, telepon saja ke OJK," ucap Kusumaningtuti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Whats New
Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Whats New
Menkop Teten Dorong Upaya Kolaborasi UMKM Fesyen

Menkop Teten Dorong Upaya Kolaborasi UMKM Fesyen

Whats New
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Nostalgia Marketing Menghadirkan Warna Hidup Berbeda

Nostalgia Marketing Menghadirkan Warna Hidup Berbeda

Whats New
Izin Operasional Sudah Terbit, Kereta Cepat Beroperasi mulai 1 Oktober

Izin Operasional Sudah Terbit, Kereta Cepat Beroperasi mulai 1 Oktober

Whats New
Jokowi Ingin Moda Transportasi di Jabodebek Terintegrasi dan Diurus oleh Satu Organisasi

Jokowi Ingin Moda Transportasi di Jabodebek Terintegrasi dan Diurus oleh Satu Organisasi

Whats New
Tantangan 'Tech Winter' Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya

Tantangan "Tech Winter" Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya

Whats New
Anak Buah Luhut: Permintaan Motor Listrik Bersubsidi Rp 7 Juta Naik Dua Kali Lipat

Anak Buah Luhut: Permintaan Motor Listrik Bersubsidi Rp 7 Juta Naik Dua Kali Lipat

Whats New
Luhut: Presiden Jokowi Akan 'Soft Launching' Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober 2023

Luhut: Presiden Jokowi Akan "Soft Launching" Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober 2023

Whats New
Terus Bangun RS Baru, Mayapada Hospital Target Pendapatan Tumbuh 30 Persen Tahun Ini

Terus Bangun RS Baru, Mayapada Hospital Target Pendapatan Tumbuh 30 Persen Tahun Ini

Whats New
Karier.mu Berikan Modal Tambahan untuk Peserta Prakerja, Ini Caranya

Karier.mu Berikan Modal Tambahan untuk Peserta Prakerja, Ini Caranya

Work Smart
Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Cegah Tindak Korupsi dan Gratifikasi

Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Cegah Tindak Korupsi dan Gratifikasi

Whats New
Penumpang Uji Coba KCJB Keluhkan Akses Jalan Sempit ke Stasiun Tegalluar

Penumpang Uji Coba KCJB Keluhkan Akses Jalan Sempit ke Stasiun Tegalluar

Whats New
Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari Luar Negeri via Jastip, Kenapa?

Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari Luar Negeri via Jastip, Kenapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com