Bayu mengatakan, Permendag 70/2013 butuh dikaji ulang. Namun secara prinsip, pemerintah tidak bermaksud mengganggu kenikmatan belanja konsumen dalam menikmati produk branded luar negeri.
"Toh sekarang banyak juga brand luar negeri yang diproduksi di Indonesia. Sama-sama Adidas-nya kok," kata Bayu akhir pekan ini.
Menurut dia, implementasi Permendag 70/2013 tidak akan terlalu sulit. Saat ini saja, dia mengklaim, sudah 65 persen barang yang dijual di swalayan dan pusat belanja modern adalah buatan Indonesia. Dengan growth industri ritel yang tiap tahun mencapai 18 persen, dia optimistis, tanpa melakukan usaha lebih pun, sebenarnya batas minimal 80 persen bakal terpenuhi dengan sendirinya.
Hanya, yang menjadi tantangan ke depan adalah soal supply side. "Produsen, pemasok harus memastikan konsistensi kuantitas dan kualitas produk. Harus sesuai daya saing. Kalau tidak baik, ya konsumennya yang repot," jelas Bayu.
Dia mengklaim, justru dengan penerapan Permendag 70/2013 ini, mampu mendorong investasi di produk retail. "Kan kita mintanya Made in Indonesia bukan "brand Indonesia". Adidas, Loreal bisa produksi saja di sini. Sehingga (Permendag) ini mendorong investasi," tukas Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.