Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Persen Distribusi Anggaran Pakai Non-tunai

Kompas.com - 12/08/2014, 19:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri menyatakan, pemerintah mendukung terwujudnya sistem pembayaran non-tunai. Hal ini dilakukan salah satunya dengan menyalurkan anggaran menggunakan transaksi non-tunai.

Chatib menjelaskan, di lingkungan kementerian, sebagian besar penyaluran anggaran dilakukan dengan menggunakan sistem pembayaran elektronik. Transfer anggaran ke daerah pun dilakukan dengan sistem pembayaran elektronik.

"90 persen menggunakan transaksi non-tunai. Hanya tinggal 10 persen yang belum, masih pakai tunai, misalnya gaji guru yang (berada di lokasi) remote (terpencil) di Maluku, Papua, Timor sana. Anda mau kirim pakai bank, banknya tidak ada. Makanya masih pakai tunai," kata Chatib, Selasa (12/8/2014).

Lebih lanjut, pada dasarnya sistem pembayaran dan transaksi non-tunai di tingkat kementerian dan lembaga pemerintahan telah berjalan dengan baik. Namun, yang masih harus dikembangkan adalah pada tingkat pengguna.

"Yang harus dikembangkan adalah dari user kepada user yang lain, mau (atau) tidak pakai sistem itu. Itu tidak sepenuhnya di tangan pemerintah, makanya harus kerja sama dengan Bank Indonesia (BI)," jelas dia.

Terkait sistem pembayaran non-tunai secara lebih lanjut, Chatib mengungkapkan akan dibuat kerangka kerja yang sifatnya jangka panjang yang dibuat bersama BI selaku regulator sistem pembayaran. Adapun terkait anggaran untuk ini, Chatib mengaku tidak ada anggaran khusus.

"Framework-nya sedang dibuat bersama BI dan nanti ada MoU (penandatanganan perjanjian kesepahaman)," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com