Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pajak 2015 Lebih Tinggi, Fasilitas bagi Investor Perlu Ditambah

Kompas.com - 18/08/2014, 08:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, tingginya target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 harus dibarengi oleh upaya untuk mendapatkan pajak menjadi lebih besar, seperti insentif bagi investor.

“Jadi, harus memburu pajak lebih banyak,” kata Hidayat kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, akhir pekan lalu. Penetapan rasio pajak yang lebih tinggi ini, sambung Hidayat, membawa konsekuensi. Pemerintah, sebut dia, harus dapat merangsang produktivitas industri dalam negeri. Dengan produktivitas yang tinggi, Hidayat yakin pajak yang digali pun bisa semakin besar.

“Saya ingin mengingatkan memburu pajak lebih besar, Anda harus memberi fasilitas kepada investasi perdagangan agar lebih produktif,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Hidayat menambahkan, adapun yang paling dibutuhkan oleh investor saat ini adalah fasilitas kemudahan seperti tax holiday serta tax allowance. Ada lima sektor industri yang diprioritaskan mendapat fasilitas kemudahan tax holiday. Namun Hidayat tidak merinci kelima sektor industri tersebut.

Yang jelas, tax holiday bisa diberikan pada investasi di sektor strategis, ataupun investasi yang masuk di area minim infrastruktur. Pemerintah merangsang investasi masuk di area minim infrastruktur agar investor bisa membuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan.

Pendapatan perpajakan pada tahun depan dipatok sebesar Rp 1.370,8 triliun. Jumlah itu naik 10 persen dari target APBNP tahun ini yang sebesar Rp 1.246,1 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, dengan target penerimaan perpajakan sebesar itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB (tax ratio) menjadi 12,32 persen.

“Sedangkan tax ratio dalam arti luas, dengan mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam, mencapai 15,62 persen,” kata Presiden, Jumat. (baca: Penerimaan Pajak 2015 Dipatok Rp 1.370,8 Triliun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com