Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan, telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham GTBO.
"Peningkatan sebesar Rp 277 atau 138,5 persen dari penutupan 7 Agustus 2014, Rp 200 per saham, menjadi Rp 477 per saham pada 15 Agustus 2014," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (18/8).
Oleh karena itu, BEI perlu menyetop sementara perdagangan saham GTBO dalam rangka cooling down. Penghentian perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang tersaji sebelum berinvestasi. (Amailia Putri Hasniawati)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan