Ia mengakui, beberapa proyek tersebut memang masih terganjal beberapa masalah. Untuk itu, Armida berharap pemerintah baru bisa menuntaskan permasalah tersebut.
"Memang antara lain yang besar-besar kendalanya adalah lahan. Kalau di lokasi-lokasi yang memang harus relokasi penduduk. Masalah lain adalah izin," katanya.
Lebih lanjut, Armida merekomendasikan kepada pemerintah baru untuk dapat pula menuntaskan permasalahan terkait tata ruang wilayah. Ini, kata dia, terkait juga dengan lokasi untuk membangun sarana investasi.
"Bagaimanapun juga itu untuk investasi, kan harus ada kepastian lokasi. Itu antara lain dicerminkan di dalam tata ruang wilayah. Kedua adalah masalah pembebasan lahan itu sendiri. Sekarang kan sudah ada UU Pengadaan Lahan untuk kepentingan umum itu. Setelah 2014 itu efektif. Dengan UU itu memberi kepastian untuk pengadaannya. Dulu bisa 5 tahun, 10 tahun. Kalau dengan UU ini tidak. Dia ada batas waktunya. Ada maksimum waktu 3 tahun," papar Armida.
Armida mengingatkan kebutuhan Indonesia yang sangat besar akan infrastruktur. Sehingga, ia berharap pemerintah baru dapat fokus dalam hal ini. Selain itu, ia juga menyatakan dana APBN untuk infrastruktur sebaiknya digunakan untuk membangun infrastruktur dasar.
"Yang lain diserahkan ke BUMN dan kerjasamakan dengan swasta," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.