JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) siap melanjutkan proyek Radio Frequency Identification (RFID). Pekan lalu, perusahaan plat merah ini telah menerima pendapat hukum dari Kejaksaan Agung selaku pengacara negara.
Direktur Hilir Pertamina Hanung Budya Jumat lalu (15/8/2014) bilang, secara prinsip sudah ada saran-saran yang harus dilakukan Pertamina untuk proyek ini. Sayangnya, Hanung tak berbagi detail saran dari Kejaksaan Agung.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Industri Telekomunikasi Indonesia Endang Yuliawaty mengakui jika perusahaannya sudah mengajukan amandemen kontrak."Sekarang masih dalam proses ke arah sana, jika telah disetujui oleh kedua belah pihak, amandemen akan segera dilakukan," kata Endang.
Hingga pertengahan Agustus 2014, Endang bilang perusahaannya telah memasang lebih dari 354.000 RFID untuk wilayah DKI Jakarta. Selain itu, perangkat sistem berbasis teknologi informasi ini pun telah diinstalasi pada 254 dari total 276 SPBU di Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 134 SPBU yang sudah online dan 119 SPBU telah dinyatakan lulus uji fisik, fungsi, dan kestabilan oleh Pertamina.
Sekedar mengingatkan, Pertamina menggandeng Industri Telekomunikasi dalam menjalankan proyek RFID, program untuk sistem monitoring dan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi. Poyek ini mandeg karena Industri Telekomunikasi mengusulkan perubahan harga akibat fluktuasi kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. (Agustinus Beo Da Costa)
baca juga: Di Perusahaan Lain, Karen Bisa Dapat Gaji di Atas Rp 500 Juta Sebulan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.