Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Siap Menghidupkan Kembali Proyek RFID

Kompas.com - 19/08/2014, 07:43 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Pertamina (Persero) siap melanjutkan proyek Radio Frequency Identification (RFID). Pekan lalu, perusahaan plat merah ini telah menerima pendapat hukum dari Kejaksaan Agung selaku pengacara negara.

Direktur Hilir Pertamina Hanung Budya Jumat lalu (15/8/2014) bilang, secara prinsip sudah ada saran-saran yang harus dilakukan Pertamina untuk proyek ini. Sayangnya, Hanung tak berbagi detail saran dari Kejaksaan Agung.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Industri Telekomunikasi Indonesia Endang Yuliawaty mengakui jika perusahaannya sudah mengajukan amandemen kontrak."Sekarang masih dalam proses ke arah sana, jika telah disetujui oleh kedua belah pihak, amandemen akan segera dilakukan," kata Endang.

Hingga  pertengahan  Agustus 2014, Endang bilang perusahaannya telah memasang lebih dari 354.000 RFID untuk wilayah DKI Jakarta. Selain itu, perangkat sistem berbasis teknologi informasi ini pun telah diinstalasi pada 254 dari total 276 SPBU di Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 134 SPBU yang sudah online dan 119 SPBU telah dinyatakan lulus uji fisik, fungsi, dan kestabilan oleh Pertamina.

Sekedar mengingatkan, Pertamina menggandeng Industri Telekomunikasi dalam menjalankan proyek RFID, program untuk sistem monitoring dan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi. Poyek ini mandeg karena Industri Telekomunikasi mengusulkan perubahan harga akibat fluktuasi kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. (Agustinus Beo Da Costa)

baca juga: Di Perusahaan Lain, Karen Bisa Dapat Gaji di Atas Rp 500 Juta Sebulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com