Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Mafia Migas, Kadin Usulkan Pembubaran Petral

Kompas.com - 20/08/2014, 21:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai mundurnya Karen sebagai Direktur Utama Pertamina merupakan hak pribadinya Karen. Bahkan Kadin juga menilai kinerja Karen memimpin Pertamina selama hampir tujuh tahun cukup baik.

Namun, Kadin juga mengusulkan agar Pertamina membubarkan anak usahanya, Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) karena dinilai rawan disusupi mafia migas.

"Yang penting penggantinya siapa, kedepan itu PR nya Pertamina apa, satu Pertamina harus menjadi produsen, jadi pendistribusikan, pelogistikan dan perdagangan. Tidak perlu ada Petral, itu dilebur saja. Pokoknya yang bertanggung jawab terhadap migas itu ya Pertamina," ujar Wakil Ketua Kadin, Natsir Mansyur di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Sebenarnya, kata dia, praktik mafia migas yang ada di sekitar Pertamina disebabkan karena perusahaan plat merah tersebut tidak diberi kewenangan melakukan semua hal terkait migas di Indonesia. Sehingga, trader yang juga mafia migas yang memasok minyak mentah untuk Pertamina bisa menyusup melalui (PETRAL).

Sementara itu, terkait mundurnya Karen, Kadin tetap percaya bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan maraknya isu terkait mafia migas ditubuh Pertamina. Namun, jika nantinya ternyata terjadi gonjang ganjing terkait mafia migas, maka yang harus bertanggung jawab adalah Direktur Utamanya.

"Nah oleh karena itu, agar lebih gampang pengawasannya maka serahkan semua ke Pertamina. Tapi kalau ada apa-apa ya Pertamina yang tanggung jawab," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com