Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAJI: Belum Ada Agen Asuransi yang Dicabut Izinnya

Kompas.com - 25/08/2014, 09:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim menyatakan hingga saat ini belum ada agen asuransi yang dicabut izin keagenannya. Ia menyebut, asosiasi mencatat saat ini terdapat sebanyak 300.000 agen yang terdaftar.

Hendrisman mengungkapkan seorang agen asuransi akan dicabut izinnya apabila ia melanggar kode etik. Adapun saat ini asosiasi belum menemukan agen yang melanggar kode etik tersebut.

"Pencabutan agen itu akan terjadi jika dia melanggar kode etik. Sampai saat ini memang belum ada agen yang melanggar kode etik. Jadi, sampai hari ini dari 300.000 agen memang belum ada yang dicabut (izinnya)," kata Hendrisman kepada wartawan, Jumat (22/8/2014).

Lebih lanjut, Hendrisman mengaku asosiasi menargetkan pada tahun 2015 terdapat 500.000 agen. Adapun yang disebut sebagai agen aktif menurut dia adalah agen yang masih mengantongi sertifikat yang dikeluarkan oleh asosiasi.

"Statusnya bagi kita kalau dia masih megang sertifikat itu artinya dia masih aktif, tapi apakah dia produktif atau tidak itu bagaimana dia dengan perusahaan. Tapi kalau bagi kita, apakah status dia masih aktif, sejauh dia masih memegang sertifikat, dia masih aktif," papar Hendrisman.

Hendrisman pun mengharapkan para agen agar terus meningkatkan profesionalismenya. Sehingga, dengan profesionalisme yang tinggi maka produktivitas pun akan terjaga dengan baik. "Agen harus dapat menampilkan dirinya untuk bisa jadi agen yang betul-betul profesional. AAJI merasa berkewajiban. Kita harapkan agen terus meningkatkan profesionalismenya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com