Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naiknya Harga Elpiji Pertamina 12 Kg Tunggu Rakor dengan Pemerintah

Kompas.com - 25/08/2014, 18:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga gas Elpiji nonsubsidi ukuran 12 Kilogram (Kg) tidak jadi direalisasikan pada pertengahan bulan ini.

Nyatanya, hingga pekan terakhir Agustus 2014, harga Elpiji 12 Kg urung naik. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014) mengatakan, Pertamina menunggu rapat koordinasi (rakor) dengan Menko Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung.

Meski urung naik sesuai roadmap, Hanung mengatakan yang terpenting aksi korporasi Pertamina telah mendapatkan restu dari pemerintah. “Tinggal nanti penentuan kapan dan besaran kenaikannya,” kata dia.

Sayangnya, Harung enggan membeberkan berapa besaran kenaikan yang diusulkan, dan mekanisme kenaikan harga Elpiji 12 Kg. Semuanya, kata dia, akan dibahas bersama CT. “Nanti kita bicarakan dalam rapat. Saat ini yang terpenting persetujuan sudah didapatkan,” tandas Hanung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menegaskan, PT Pertamina (Persero) tidak bisa menaikkan dengan semena-mena elpiji 12 kilogram, meskipun barang tersebut bukan barang yang disubsidi.

“Jadi, filosofisnya, Pertamina itu tidak bisa menaikan harga secara semena-mena. Oleh karenanya, harus melalui proses koordinasi yang dipimpin oleh Menko yang baru akan diagendakan setelah 17 Agustus 2014. Setelah itu pun masih harus dibawa ke sidang kabinet terbatas,” kata pria yang akrab disapa CT itu di Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Pekan lalu, CT kembali memberikan pernyataan bahwa pemerintah telah merestui Pertamina untuk menaikkan harga Elpiji 12 Kg. Namun, sebelumnya akan dilakukan rapat koordinasi terlebih dahulu untuk menentukan besaran dan jangka waktunya. “Hasilnya, akan kita laporkan dalam sidang kabinet terbatas bersama Presiden SBY,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com