Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Gugatan Arbitrase, Newmont Kabari Wamenkeu Lewat SMS

Kompas.com - 29/08/2014, 20:29 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro membenarkan kabar pencabutan gugatn arbitrase PTNewmont Nusa Tenggara. Namun, surat resmi belum dikirimkan oleh perusahaan tambang itu.

“Kalau SMS sih, sudah saya terima dari Newmont. Mungkin suratnya ke mana, saya enggak tahu, apa ke ESDM apa ke Menko, kita harus cek,” kata dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Yang pasti, kata Bambang, pejabat di Kementerian Keuangan sudah mendapat pesan singkat dari pusat Newmont, di Denver, Amerika Serikat. Menurut Bambang, keputusan Newmont mencabut gugatan cukup lama, disebabkan koordinasi di internal Newmont.

“Ini kan agak lama, kan mungkin negosiasi antara yang di sini dan di Denver. Saya terimanya (SMS) waktu saya di luar negeri, minggu lalu,” imbuh dia.

Jika surat resmi pencabutan arbitrase telah diterima pihak Indonesia, terbuka kesempatan untuk kembali ke meja perundingan. Bambang berharap, Newmont mau menyepakati poin-poin renegosiasi, minimal sama dengan yang disepakati PT Freeport Indonesia.

Kendati demikian, pemerintah tidak akan diskriminatif atau memberikan keistimewaan terhadap Newmont. “Dan BK (bea keluar) itu tidak bisa diterapkan antar perusahaan, karena dia merujuknya pada smelter, bukan pada kondisi masing-masing perusahaan,” tandas Bambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com