"Secara nominal, rata-rata upah Agustus 2014 dibanding Juli 2014 mengalami kenaikan dari Rp 76.756 menjadi Rp 76.854," seperti dikutip dari berita resmi statistik No 68/09/Th. XVII, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Selain mencatat kenaikan buruh bangunan, BPS juga mencatat kenaikan upah dari berbagai buruh diperkotaan. Pertama adalah upah buruh potong rambut wanita per kepala. Secara nominal, rata-rata upah Agustus 2014 dibanding 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen, yaitu dari Rp 21.797 menjadi Rp 21.846.
Kedua, upah buruh informal pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami peningkatan. Secara nominal, rata-rata upah pembanv rumah tangga pada Agustus 2014 dibandingkan Juli 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen, yaitu dari Rp 336.103 menjadi Rp 337.657 per bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.