Hanung mengatakan, pihaknya menaikkan harga elpiji pada 1 Januari dan 1 Juli. Akan tetapi, pada Juli lalu Pertamina tidak menaikkan harga elpiji lantaran bersamaan dengan hari raya Idul Fitri.
"Kenaikan di 1 Juli itu kita undur karena pertimbangan ada Idul Fitri. Jadi kita baru bisa naikkan tanggal 10 September ini," kata Hanung dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (10/9/2014).
Oleh karena itu, lanjut Hanung, Pertamina akan kembali menaikkan harga elpiji 12 kilogram pada 1 Januari 2015 mendatang. Adapun kenaikan harga tersebut dikatakannya sebesar Rp 1.500 per kilogram, sama seperti kenaikan pada hari ini.
Dalam menyongsong kenaikan harga elpiji, ujar Hanung, Pertamina juga melakukan sosialisasi kepada stakeholder atau pemangku kepentingan dan pengguna elpiji secara berkelanjutan.
"1 Januari 2015 kita naikkan kembali sekitar Rp 1.500 per kilogram. Karena Pertamina merupakan BUMN yang sahamnya seluruhnya dimiliki pemerintah dan dampak penggunaan elpiji ke masyarakat luas bisa berdampak ke inflasi, kami akan informasikan dan konsultasi dulu ke pemerintah," papar Hanung.
Adapun penyesuaian harga elpiji sebesar Rp 1.500 per kilogram yang diberlakukan mulai hari ini menurut Hanung akan dapat mengurangi kerugian elpiji Pertamina sebesar Rp 452 miliar untuk tahun ini. Sementara itu, prognosa kerugian Pertamina dari gas non subsidi akan turun dari Rp 6,1 triliun menjadi Rp 5,7 triliun.
baca juga: Mulai Hari Ini, Harga Elpiji 12 Kg Naik Rp 18.000 Per Tabung