Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah SKK Migas Atasi Korupsi

Kompas.com - 15/09/2014, 10:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku sudah melakukan perbaikan dan pencegahan korupsi di tubuh lembaga hulu migas tersebut. Salah satunya adalah menggalakkan whistle blowing system (WBS) sebagai sarana pengaduan dan pelaporan yang disediakan bagi siapa saja yang memiliki informasi perbuatan berindikasi korupsi yang dilakukan pimpinan dan pekerja SKK Migas.

“Bagi kontraktor KKS, vendor, pihak terkait, dan masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pekerja SKK Migas dapat melaporkan melalui aplikasi ini,” kata Pengawas Internal SKK Migas, Budi Ibrahim dalam ketengan pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Menurut dia, sistem WBS tersebut mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia dengan melakukan integrasi proses bisnis internal di SKK Migas.

Integrasi tersebut dilakukan dalam pengelolaan pengadaan dan manajemen aset, keuangan, serta sumber daya manusia dengan mengimplementasikan enterprise resource planning (ERP).

Dia pun berharap, dalam pengembangannya nanti, ERP bisa diintegrasikan dengan data-data lapangan di kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) seperti data produksi, perencanaan, manajemen aset, komersial, alokasi produksi, kegiatan pemeliharaan, laporan dan analisa lapangan yang pernah dilaksanakan.

Selain WBS dan ERP, SKK Migas juga mengaku sudah melakukan fraud risk assesment di seluruh fungsi untuk memitigasi, menutup, dan mencegah risiko korupsi.

baca juga: Pengamat: Jokowi Harus Berani Membubarkan SKK Migas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com