Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Gabung dan Ubah Nama Kementerian, Makan Waktu dan Biaya

Kompas.com - 16/09/2014, 12:02 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Aviliani menilai, rencana presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan perubahan nama kementerian dan menggabungkan antar kementerian akan memakan waktu dan biaya, sehingga justru bisa  menghambat "lepas landas" pemerintahan baru.

 "Untuk menggabungkan biasanya butuh waktu lama, bisa-bisa 2 tahun," ujar Aviliani kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Salah satu faktor krusial dalam penggabungan kementerian menurut Aviliani adalah sinkronisasi budaya organisasi. Pasalnya kata dia, selama ini budaya organisasi dimasing-masing kementerian berbeda dan butuh waktu lama untuk menyatukannya.

Oleh karena itu, dia mengusulkan, daripada Jokowi-JK sibuk dengan kementerian baru, lebih baik mekanisme disetiap kementerian yang ada saat ini diperbaiki tanpa harus menggabungkannya menjadi satu.

Selain itu, dia juga menyoroti rencana perubahan nama kementerian, misalkan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Insfrastruktur. Perubahan nama itu menurut Aviliani pasti akan menelan biaya yang tidak sedikit.

"Sebaiknya yang ada saja, yang penting hasilnya dirasakan masyarakat dan berkesinambungan," ucap dia.

Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo mempertahankan struktur kabinet yang terdiri dari 34 kementerian . Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya berasal dari partai politik dan 18 orang lainnya merupakan kaum profesional di non-partai politik.

Menurut Deputi Tim Transisi, Andi Widjayanto, ada 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan, enam kementerian dengan nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan, dan tiga kementerian baru. Tiga kementerian baru tersebut adalah kementerian agraria, kementerian ekonomi kreatif, serta kementerian kependudukan dan BKKBN.

Kementerian yang digabungkan, misalnya, kementerian pendidikan tinggi dan riset teknologi. Sementara itu, kementerian yang berubah nama adalah Kementerian Pekerjaan Umum menjadi kementerian infrastruktur. Selain itu, terdapat juga penghapusan posisi wakil menteri, kecuali pada Kementerian Luar Negeri.
baca juga: Pengamat: Mayoritas Profesional, Kabinet Jokowi Tebarkan Harapan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+