Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Gabung dan Ubah Nama Kementerian, Makan Waktu dan Biaya

Kompas.com - 16/09/2014, 12:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Aviliani menilai, rencana presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan perubahan nama kementerian dan menggabungkan antar kementerian akan memakan waktu dan biaya, sehingga justru bisa  menghambat "lepas landas" pemerintahan baru.

 "Untuk menggabungkan biasanya butuh waktu lama, bisa-bisa 2 tahun," ujar Aviliani kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Salah satu faktor krusial dalam penggabungan kementerian menurut Aviliani adalah sinkronisasi budaya organisasi. Pasalnya kata dia, selama ini budaya organisasi dimasing-masing kementerian berbeda dan butuh waktu lama untuk menyatukannya.

Oleh karena itu, dia mengusulkan, daripada Jokowi-JK sibuk dengan kementerian baru, lebih baik mekanisme disetiap kementerian yang ada saat ini diperbaiki tanpa harus menggabungkannya menjadi satu.

Selain itu, dia juga menyoroti rencana perubahan nama kementerian, misalkan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Insfrastruktur. Perubahan nama itu menurut Aviliani pasti akan menelan biaya yang tidak sedikit.

"Sebaiknya yang ada saja, yang penting hasilnya dirasakan masyarakat dan berkesinambungan," ucap dia.

Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo mempertahankan struktur kabinet yang terdiri dari 34 kementerian . Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya berasal dari partai politik dan 18 orang lainnya merupakan kaum profesional di non-partai politik.

Menurut Deputi Tim Transisi, Andi Widjayanto, ada 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan, enam kementerian dengan nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan, dan tiga kementerian baru. Tiga kementerian baru tersebut adalah kementerian agraria, kementerian ekonomi kreatif, serta kementerian kependudukan dan BKKBN.

Kementerian yang digabungkan, misalnya, kementerian pendidikan tinggi dan riset teknologi. Sementara itu, kementerian yang berubah nama adalah Kementerian Pekerjaan Umum menjadi kementerian infrastruktur. Selain itu, terdapat juga penghapusan posisi wakil menteri, kecuali pada Kementerian Luar Negeri.
baca juga: Pengamat: Mayoritas Profesional, Kabinet Jokowi Tebarkan Harapan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com