"Rekomendasi dari Komisi VI sebenarnya hanya macan ompong saja buat Kementerian BUMN dan Kementerian keuangan, secara realitanya saja bahwa dua Kementerian itu hanya mengabaikan kan saja," ujar Ketua Aksi Serikat Pekerja Merpati, Purwanto di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Dia merasa heran mengapa surat rekomendasi dari DPR tidak ditindak lanjuti secara serius. Akibatnya, kata Purwanto, nasib karyawan Merpati sampai saat ini menjadi tergantung tidak jelas penyelesaiannya.
Terkait dengan masalah tersebut, malam ini Komisi VI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Purwanto pun berharap agar DPR mengingatkan pemerintah untuk sesegera mungkin menyelesaikaan masalah dan membayarkan gaji karyawan yang 9 bulan tidak pernah dicairkan.
"Harapan saya Menteri BUMN dan Menteri Keuangan segera menyelesaikan jangka pendeknya, baik 2 atau 3 bulan syukur-syukur 9 bulan bisa dipenuhi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.