Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak Rencana Pemerintah Suntik Modal ke PLN

Kompas.com - 17/09/2014, 10:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan menolak Penerusan Pinjaman atau Subsidiary Loan Agreement (SLA) untuk PT PLN (Persero).

"Komisi VI DPR RI belum dapat menerima usulan PMN dalam RAPBN tahun 2015 sesuai Surat Menteri BUMN Nomor S-482/MBU/08/2014 kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 5,2 triliun," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto, dalam kesimpulan rapat, di Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.

Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN agar kembali mengusulkan PMN untuk PLN dalam APBN Perubahan 2015. Dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-484/MBU/08/2014 disebutkan, sesuai dengan alokasi dalam RAPBN tahun 2015 Penerusan Pinjaman kepada PLN sebesar Rp 3,287 triliun.

Pinjaman ini rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana kelistrikan. Namun, Airlangga menuturkan, Komisi VI DPR RI juga belum bisa menerima usulan SLA untuk PLN.

"Komisi VI DPR belum dapat menerima usulan Penerusan Pinjaman untuk PLN sebesar Rp 3,2 triliun," kata dia dalam sidang.

Sementara itu, Komisi VI DPR RI sudah dapat menerima usulan Penerusan Pinjaman (SLA) kepada Pertamina sebesar Rp 677,6 miliar. Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung proyek infrastruktur dalam rangka penyediaan energi geothermal sebagai sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com