Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM Tergantung "Kotak Kas" yang Diserahkan SBY ke Jokowi

Kompas.com - 23/09/2014, 19:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla menunggu "kotak kas" yang diserahkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebelum mengambil keputusan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Anggota tim transisi Jokowi-JK dari unsur Fraksi, Dolfie OFP menuturkan, ada dua isu yang menjadi perhatian tim transisi saat ini dalam memberikan rekomendasi ke presiden terpilih terkait subsidi BBM.

"Pertama, 2014 ini BBM perlu dinaikkan atau enggak itu tergantung dari ketika SBY menyerahkan kasnya pada Jokowi. Kotak kasnya itu ada uangnya apa enggak," kata Dolfie kepada wartawan di gedung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), di Jakarta, Selasa (23/9/2014).

"Kalau ternyata enggak ada uangnya, utang lagi, misalnya minus, itu (harga BBM bersubsidi naik November) menjadi salah satu opsi," lanjut anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu.

Saat ini, lanjut dia, tim transisi tidak tahu berapa defisit yang riil. Namun, kabar beredar yang dia dengar betul bahwa "kotak kas" yang diserahkan SBY pada Jokowi tanggal 20 Oktober 2014 nanti defisit.

"Defisitnya berapa, ini Menkeu dan semuanya sedang berupaya tidak defisit. Malu juga kan pemerintah SBY masa ngasih ke pemerintahannya Jokowi, sudah BBM-nya habis, subsidinya habis, duitnya juga habis. Kan malu," sindir Dolfie.

Sementara itu, isu yang kedua adalah BBM naik pada 2015. Dia menuturkan, hal ini tergantung pada situasi di 2014. Artinya, kalau sudah ada kenaikan harga BBM di November 2014, maka APBN P 2015 tinggal mengikuti.

"Enggak mungkin kan, sudah kita naikkan, diturunkan lagi. Nanti menimbulkan ketidakpastian ekonomi," tukas Dolfie.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

SR019 Pecahkan Rekor Jumlah Investor SBN Ritel 2023

SR019 Pecahkan Rekor Jumlah Investor SBN Ritel 2023

Whats New
Menakar Dampak Belanja Caleg Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menakar Dampak Belanja Caleg Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Earn Smart
Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Whats New
Pemerintah Akan Tutup 'Social Commerce' jika 'Keukeuh' Berjualan di Platformnya

Pemerintah Akan Tutup "Social Commerce" jika "Keukeuh" Berjualan di Platformnya

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com