Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Kehabisan Aset, Dahlan Putar Otak Penuhi Hak Karyawan

Kompas.com - 25/09/2014, 11:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, saat ini kementerian tengah mencari cara lain agar bisa memenuhi hak-hak normatif karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati).

Sebagaimana diberitakan, opsi awal yakni melepas Merpati Maintenance Facilities (MMF) ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), gagal. MMF sudah diagunkan untuk mencari utangan dari pihak ketiga.

"Kita masih cari jalan terus. Sudah ada jalan beberapa ide, tapi belum bisa saya kemukakan karena kalau saya sampaikan duluan nanti terjadi kehebohan," kata dia ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Kendati demikian, Dahlan mengaku, cara yang barusaja ditemukan dalam Rapim tadi ini agak berputar-putar. "Caranya agak muter dan untuk muter ini harus memerlukan persetujuan beberapa pihak. Saya belum bisa jelaskan di sini, nanti malah gagal," tambah dia.

Meski agak berputar, dia berharap jalan ini bisa sukses sebelum pergantian pemerintahan. Dikonfirmasi soal cara melepas MMF yang gagal, Dahlan mengatakan belum melaporkannya kepada Komisi VI DPR RI.

Dia bilang, rencananya Kementerian BUMN akan menghadap Komisi VI DPR RI dalam satu dua-hari ke depan, jika cara baru ini sudah lebih jelas. "Tapi kalau kira-kira masih perlu approach ke beberapa pihak dan ternyata beberapa pihak itu perlu waktu, ya kita belum bisa lapor (pekan ini)," kata Dahlan.

Ditemui usai rapat pimpinan (Rapim) BUMN pekan lalu, Dahlan kaget, ternyata tidak ada lagi aset Merpati yang bisa dijual. "Jadi apa yang bisa dijual dari Merpati, ternyata sudah tidak ada (aset)," ujar dia.

Rencana awal, Dahlan ingin melepas unit usaha Merpati yakni MMF ke PPA. Namun kini, rencana tersebut gagal. "Tadi rapat hampir dua jam, itu 90 persen kita membahas soal Merpati ini. Apa lagi yang bisa dijual, itu belum ketemu juga," kata Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com