Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKM Indonesia Tak Mampu "Meyerang" Negara Lain

Kompas.com - 26/09/2014, 01:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (2015) sudah di depan mata. Namun Usaha Kecil Menengah (UKM) belum memiliki "tameng" yang mampu melindungi usaha mereka dari persaingan global.

Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah, selama ini belum ada undang-undang atau peraturan hukum yang mampu menjadi tameng UKM.

"Saya tidak tahu kapan dimulai (pembahasan peraturan perlindungan UKM) selama dua tahun itu yang ada hanya seminar-seminar saja," ujar Euis di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Dia menuturkan, pemasalahan perlindungan bagi UKM ini harus diselesaikan dengan pembentukan undang-undang atau peraturan yang mampu menjadi tameng UKM dalam negeri dari gebukan produk-produk luar negeri tahun 2015.

Selain pertahanan, UKM juga harus diberikan "senjata" berupa kepastian hukum dan perlindungan serta kemudahan. "Kalau pertahanan kita tidak punya, bagaimana mau menyerang," kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap agar Kementerian Koordinator Perekonomian saat ini maupun pada pemerintahan selanjutnya segera memikirkan perlindungan bagi UKM baik untuk dalam negeri maupun saat berbisnis diluar negeri. Menurutnya beberapa poin harus diperhatikan oleh pemerintah selanjutnya.

"Ada poin-poin tentunya misalkan fasilitas seperti apa yang diberikan jika UKM menjual produknya ke negara ASEAN, dari dalam negeri misalnya pajaknya dikurangi. Kedua fasilitas apa jika mereka buka usaha disana," kata Euis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com