Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dalam konferensi pers, usai apel pagi menuturkan, peringatan HSN yang jatuh tiap tanggal 26 September bisa dimaknai dengan tiga hal.
Pertama, meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun statistik. "Statistik bukan hanya milik BPS aja, tapi milik seluruh insan statistik. Peringatan HSN ini agar semua insan statistik memahaminya, merayakan dan melakukan pembangunan statistik bersama-sama," kata dia.
Makna kedua, mendorong pelaku statistik untuk melakukan kegiatan statistik sesuai kaidah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas produk statistik. Selain itu, peringatan HSN dimaknai untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan data statistik yang dihasilkan BPS, selain yang dirilis tiap tanggal 1 tiap bulan.
Sejarah HSN
Untuk memenuhi rekomendasi PBB agar setiap negara anggotanya menyelenggarakan sensus penduduk secara serentak, Pemerintah RI memberlakukan UU No 6 tahun 1960 tenang Sensus sebagai pengganti Volkstelling Ordonanties 1930.
Kemudian dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi penyusunan perencanaan Pembangunan Semesta Berencana, pada tanggal 26 September 1960 Pemerintah RI memberlakukan UU No 7 tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934.
UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi BPS. Pada Agustus 1996, Presiden RI kala itu, Soeharto, menetapkan tanggal diundangkannya UU No 7 tahun 1960 tentang Statistik tersebut sebagai "Hari Statistik" yang dilaksanakan secara nasional.
Dengan alasan, kelahiran UU tersebut merupakan titik awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik yang selama ini diatur berdasarkan sistem perundang-undangan kolonial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.