Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemerintah meminta kebebasan menambah kuota BBM bersubsidi jika terjadi pembengkakan melalui persetujuan komisi yang terkait.
"Nanti kalau kelebihan kuota, tidak perlu ajukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) atau mengajukan APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan). Jadi sekarang kami beri kewenangan," kata Ahmadi di Gedung DPR, Senin (29/9/2014).
Ahmadi mengungkapkan, penambahan kuota BBM subsidi perlu dilakukan lantaran PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan BBM subsidi akan habis pada akhir Desember 2014. "Itu tidak kosong kalau seandainya ada penataan. Kita sudah temukan penyelundupan dan penyalahgunaan BBM luar biasa, dan ini harus ditata. Jadi kalau dibebaskan (kuota), kita tidak akan menata," ujarnya.
Ahmadi menjelaskan, parlemen melonggarkan volume BBM subsidi pada tahun 2015 mendatang agar pemerintah baru dapat leluasa menjalankan visi dan misi Jokowi-JK. Ia optimistis volume BBM bersubsidi tak akan habis bila pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun 2014 ini.
"Kita memang sedikit melonggarkan karena ini kan baseline. Tapi kalau dia (Jokowi) menaikkan harga BBM di tahun ini, kuota BBM pasti tidak akan terlampaui karena berdasarkan pengalaman, konsumsi akan menurun drastis. Mungkin masyarakat ingin irit pengeluaran, dan penyelundupan pun tidak akan marak karena disparitas harga sudah rendah," papar Ahmadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.