Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Jamin Pertamina Pasti Kelola Blok Migas

Kompas.com - 01/10/2014, 22:07 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorPalupi Annisa Auliani
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan tak ada jaminan Pemerintah akan menyerahkan pengelolaan blok migas nasional kepada Pertamina.

Jika ada perusahaan migas lain yang lebih memberikan keuntungan kepada Indonesia, kata Chairul, maka perusahaan itulah yang akan dipilih pemerintah.

"Kita tidak melihat seperti itu (harus Pertamina). Soal perpanjangan blok, siapa yang untungkan negara dapat porsi," ujar Chairul di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Lebih lanjut Chairul menjelaskan, bukan berarti Pertamina tidak akan diberi kewengangan mengelola blok migas besar.

Menurut Chairul, selama Pertamina mampu memberikan keuntungan, maka kesempatan itu bisa saja diberikan kepada Pertamina.

"Kalau Pertamina bisa, (Pemerintah akan serahkan pengelolaan blok migas). Kalau bisa ada yang lebih dapat banyak ya bisa kasih orang lain," tegas Chairul.

Sementara itu, Chairul mengakui bahwa lamanya keputusan pengelolaan migas pasti akan berdampak kepada produksi migas.

Namun, Chairul meyakini, apa yang dilakukan pemerintah saat ini dengan lebih teliti menunjuk perusahaan untuk mengelola blok migas merupakan bentuk antisipasi Pemerintah agar di kemudian hari tidak terjadi masalah dengan pengelolaan migas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Selisih Paham dengan Hungaria, Bagaimana Nasib Proyek MLFF?

Ada Selisih Paham dengan Hungaria, Bagaimana Nasib Proyek MLFF?

Whats New
BEI Tetapkan Besaran ARB Perdagangan Saham jadi 15 Persen Mulai 5 Juni 2023

BEI Tetapkan Besaran ARB Perdagangan Saham jadi 15 Persen Mulai 5 Juni 2023

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Kualifikasinya

Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Luhut Usul ke Presiden Minta Hentikan Ekspor LNG

Luhut Usul ke Presiden Minta Hentikan Ekspor LNG

Whats New
Kisah Sukses Sunandar, Berjualan Sandal Hingga Thailand bersama Shopee

Kisah Sukses Sunandar, Berjualan Sandal Hingga Thailand bersama Shopee

Smartpreneur
Lulusan UI Kalah Saing dengan Lulusan STM Saat Melamar Kerja, Pengusaha: Bukan Soal Gelar, tapi Keahlian

Lulusan UI Kalah Saing dengan Lulusan STM Saat Melamar Kerja, Pengusaha: Bukan Soal Gelar, tapi Keahlian

Whats New
Telkom Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 16,6 Triliun, Cek Jadwalnya

Telkom Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 16,6 Triliun, Cek Jadwalnya

Whats New
BPKM Dorong Investor Jerman Jadikan Indonesia Hub Pasar ASEAN

BPKM Dorong Investor Jerman Jadikan Indonesia Hub Pasar ASEAN

Whats New
Mendag Zulhas: Pengusaha Besar RI-Arab Saudi Harus Bertemu untuk Tingkatkan Perdagangan

Mendag Zulhas: Pengusaha Besar RI-Arab Saudi Harus Bertemu untuk Tingkatkan Perdagangan

Whats New
Luhut Pastikan Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

Luhut Pastikan Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

Whats New
Pesan Luhut ke Bacapres: Jangan Bicara Perubahan, Lanjutkan yang Ada

Pesan Luhut ke Bacapres: Jangan Bicara Perubahan, Lanjutkan yang Ada

Whats New
Ramai Cerita Lulusan UI Kalah Saing dengan Lulusan STM Saat Melamar Kerja

Ramai Cerita Lulusan UI Kalah Saing dengan Lulusan STM Saat Melamar Kerja

Whats New
Batas Auto Reject Bawah Saham 15 Persen Bakal Berlaku 5 Juni 2023

Batas Auto Reject Bawah Saham 15 Persen Bakal Berlaku 5 Juni 2023

Whats New
Searce Dukung Perkembangan Teknologi 'Cloud' dan IT untuk Bisnis 'Startup' RI

Searce Dukung Perkembangan Teknologi "Cloud" dan IT untuk Bisnis "Startup" RI

Whats New
Hijaukan Area Pelabuhan, Pelindo Tanam 55.000 Bibit Mangrove di Asemrowo, Surabaya

Hijaukan Area Pelabuhan, Pelindo Tanam 55.000 Bibit Mangrove di Asemrowo, Surabaya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+