Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Perkebunan Wajib Sediakan 20 Persen Lahan untuk Petani

Kompas.com - 06/10/2014, 07:31 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pekan lalu, UU Perkebunan telah diketok. Salah satu pasal yang memuat kewajiban pengusaha perkebunan untuk menyediakan lahan sebesar 20 persen untuk kebun plasma petani. Pelaku individu menyambut baik aturan tersebut dan siap memberdayakan petani rakyat demi memacu produksi kebun.

Pada pasal 58 UU Perkebunan tentang Kemitraan Usaha Perkebunan ayat 1 menegaskan perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan perusahaan perkebunan.

Joko Supriyono, Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk mengatakan, saat ini bahkan luas areal kebun plasma petani rakyat kebun sawit di Astra Agro Lestari telah mencapai 20 persen sampai 25 perse dari luas kebun Astra Agro Lestari. Joko menyebut, ada sekitar 65.000 hektar (ha) luas kebun plasma.

Joko menilai kewajiban tersebut dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Pengusaha juga diuntungkan karena dapat mengejar produksi dengan memanfaatkan pihak ketiga. Hanya saja, Joko menyarankan agar kewajiban tersebut dalam UU Perkebunan lebih memuat detail soal kerjasama dengan petani plasma.

"Misalnya diperjelas, kerjasama dalam bentuk apa lewat kemitraan atau yang lain. Kondisi ini akan memberi kesempatan bagi perkebunan rakyat turut berkembang," ujar Joko pada Jumat (3/10/2014).

Meski bukan perkara sulit untuk menyiapkan kebun plasma rakyat. Joko memaklumi bahwa belum semua industri sanggup menjalin kemitraan dengan petani. Karena itu, PP Perkebunan yang menjadi turunan UU Perkebunan nanti, harus lebih detail merinci skala industri yang mewajibkan pengusaha untuk menyisihkan lahan untuk petani plasma sebesar 20 persen.

Selain juga industri turut untuk mempersiapkan benih, tekhnologi dan infrastruktur yang memudahkan petani plasma. Sehingga produksi petani plasma juga sebaik dengan kualitas pabrik. Apalagi tidak sedikit tanaman tua yang dimiliki petani dan sudah memasuki waktu untuk replanting atau penanaman kembali. (Mona Tobing)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com