Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi, Dukungan Pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 11/10/2014, 11:21 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Terpilih Joko "Jokowi" Widodo sudah mengindikasikan pemisahan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif ketika menyatakan kabinetnya akan berjumlah 34 kementerian.

Indikasi ini didukung pula oleh Presiden Direktur PT ILTHABI Rekatama, Ilham Akbar Habibie. Ilham memang tidak menyatakan bahwa pemisahan kedua entitas ini adalah hal yang mutlak dilakukan. Dia hanya mengungkapkan bahwa jika keduanya disatukan, akan terjadi pemaksaan.

"Saya tidak tahu perlu jadi kemernterian atau tidak. Yang jelas, fungsi jangan di kementerian itu. Kalau (pariwisata) digabungkan dengan industri kreatif, susah ya. Kalau dia dijadikan satu, tentu diinginkan adanya hubungan, padahal tidak selalu," ujarnya.

Ilham mengungkapkan bahwa dia sendiri sudah mendengar beberapa pendapat mengenai pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menanggapi pendapat tersebut, dia mengungkapkan bahwa sektor pariwisata di Tanah Air pun masih harus dikembangkan.

"Kita sering salahkan kurang promosi atau promosinya tidak konsisten. Perlu perencanaan jangka panjang. Contoh Malaysia dengan Malaysia Trully Asia. Dia punya kontrak puluhan tahun, lama. Indonesia, pemerintah selalu bicara dalam waktu 5 tahun. Pemerintah punya kendala anggaran, jadi tidak optimal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com