Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Saya Mendapat Tanggung Jawab Berat

Kompas.com - 27/10/2014, 18:18 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Keuangan Republik Indonesia yang baru dilantik, Bambang Brodjonegoro, mengaku mendapat tanggung jawab berat dipilih menggantikan posisi menteri sebelumnya, Chatib Basri.

Hal ini dia sampaikan dalam pidato pasca serah terima jabatan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2014). "Saya merasa mendapat tanggungjawab yang luar biasa berat," tuturnya.

Namun di sisi lain, Bambang juga mengungkapkan bahwa dia juga merasa beruntung. "Saya meneruskan apa yang dilakukan oleh Pak Chatib (Basri)," ujarnya.

Sembari berseloroh, Bambang mengungkapkan bahwa dia tidak perlu merasakan hal yang sama seperti Menteri Keuangan sebelumnya, Chatib Basri. Dalam pidato pembukaannya tersebut, dia sempat mengungkapkan bahwa menteri sebelumnya harus langsung berhadapan dengan pengambilan keputusan kenaikan harga BBM.

"Rapat pertama Pak Chatib terkait APBN-P terkait kenaikan harga BBM. Paling tidak saya, hari ini, tidak harus dalam posisi itu. Paling tidak, pengalaman itu sangat berharga buat saya. Paling tidak, memberikan wawasan bahwa posisi itu sangat krusial," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang juga sempat mengungkapkan bahwa Indonesia sempat menghadapi isu tapering sekitar Agustus lalu. Tepatnya, ketika BI merilis bahwa defisit akun berjalan jauh lebih besar dari sebelumnya. Kala itu terjadi semacam gejolak yang kalau tidak segera diatasi bisa berbahaya.

Dengan kerjasama yang baik, tutur Bambang, antara BI, OJK, dan LPS, Indonesia bisa melalui masa sulit. Namun, Bambang juga menekankan bahwa Indonesia masih harus terus waspada. "Kita tetap harus waspada karena status itu bisa kembali anytime," tukasnya.

Setahun ke depan, ujarnya, bisa menjadi masa yang sulit bagi Indonesia. Apalagi, pemerintahan baru yang memiliki ekspektasi tinggi mengawali masa kerjanya. "Kita harus me-manage ekspektasi itu."

"Saya harapkan kita, Kemenkeu, jadi pelayan buat republik ini dan membantu kementerian lain dalam berbagai hal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com