Rini mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama BUMN migas itu membutuhkan waktu yang tepat. Adapun masa tugas Husein, kata Rini, sudah akan habis pada akhir bulan ini.
“Sehingga pada 1 November seharusnya sudah ada yang baru. Jadi, saya akan bicara dengan Mensekneg dan kemudian mungkin minta waktu untuk bicara dengan bapak Presiden sehubungan dengan Pertamina,” kata Rini, Senin (27/10/2014).
Asal tahu saja, PT Pertamina (Persero) saat ini dinahkodai oleh seoran Pelaksana Tugas, yakni Muhammad Husein, yang merangkap jabatan sebagai Direktur Hulu. Pertamina menjadi satu dari lima BUMN, yang tidak memiliki Direktur Utama, di samping PT PLN (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero), serta PT Pindad (Persero).
Pada 1 Oktober 2014 lalu, Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) menunjuk dan menetapkan Muhammad Husein sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Karen Agustiawan.
VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir kepada wartawan usai pemberian surat keputusan pemberhentian Karen, mengatakan Muhammad Husein selain sebagai Direktur Hulu, juga menjadi Plt Dirut Pertamina tertanggal 1 Oktober 2014 sampai ditetapkannya Dirut Pertamina definitif oleh RUPSLB pemegang saham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.