Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Zakat, BI Tingkatkan Kerjasama dengan Anggota OKI

Kompas.com - 07/11/2014, 11:20 WIB
Tabita Diela

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah pertemuan bank-bank sentral negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 5 sampai 6 November 2014. Konferensi yang diadakan di Surabaya tersebut membuahkan beberapa pokok perjanjian, termasuk strategi bank sentral menghadapi krisis ekonomi global serta pertukaran informasi dan ilmu mengenai perekonomian.

Hal lain yang juga mengemuka dalam konferensi tersebut adalah potensi zakat dan wakaf. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan, saat ini zakat yang bisa dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) baru sebesar Rp 3,7 triliun. Sementara, potensi zakat berjumlah Rp 217 triliun.

"Kalau bisa (terhimpun) Rp 50 triliun saja, manfaatnya sudah besar sekali," tutur Agus dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (6/11/2014).

Agus menambahkan, 12 negara anggota konferensi sempat mendiskusikan pengelolaan zakat yang baik. Pembahasan lebih lanjut mengenai bentuk pengelolaan berdasarkan best practice akan terus dijalin antar anggota OKI pasca konferensi.

Dia menyebutkan, bagaimana pun nantinya bentuk pengelolaan yang akan ditetapkan, tentu akan taat pada syariah.

Sejauh ini, tutur Agus, praktik terbaik dalam pengelolaan zakat dan wakaf adalah pemisahan badan supervisi dan pengelolaan. Pasalnya, jika berada dari satu struktur akan sulit pengawasannya.

"Kita juga mendiskusikannya berdasarkan core principle. Semua aspek pengelolaan zakat dan wakaf akan kita sepakati pengelolaannya. Ini kita libatkan BAZNAS karena badan ini terpercaya," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Dalam kesempatan yang sama, Perry menuturkan bahwa di antara anggota konferensi memang terdapat "spirit" untuk saling bekerjasama.

Kerjasama ini bisa dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi dan menentukan kaidah dan best practise pengumpulan serta penyaluran zakat. Khususnya, zakat sebagai sumber dana ekonomi syariah.

"Ini bagian yang akan kita lakukan ke depan. Zakat dan wakaf. Kita punya lembaga BAZNAS. Undang-undang telah mengatur agar bisa melakukan pengendalian zakat oleh BAZNAS. Kita lakukan upaya supaya best practice internasional bisa kita lakukan. MoU (penandatanganan kerjasama) dengan IDB (Bank Pembangunan Islam) itu untuk menangani zakat dan wakaf di Indonesia dengan standardisasi sekelas internasional," tutur Perry.

Perry juag menyinggung kerjasama antara BI dan IDB dalam hal pertukaran informasi pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia. Lebih lanjut, dia menuturkan, memang ada pembicaraan khusus mengenai zakat dan wakaf dalam pembicaraan mengenai ekonomi syariah bersama negara-negara anggota OKI.

"Pertama, bagaimana mengelola zakat dan wakaf sebagai sumber ekonomi syariah. Agar negara ini bisa lebih mendayagunakan mobilisasi dana. Kedua, bagaimana mengembangkan ekonomi sendiri. Dalam hal itu, financial inclusion dan kewirausahaan ditekankan," tutur Perry.

Dia juga menyebutkan adanya pokok pembahasan mengenai pengenalan produk syariah dan bagaimana kemampuan bank sentral mengawasi kebijakan makroprudensial. Tujuannya, agar risiko tetap terjaga dengan baik.

"Masing-masing negara beri contoh bagaimana keamanan (perekonomian) negara termasuk juga mengelolaan zakat dan wakaf yang baik. Lalu pengelolaan wakaf yang di Timur Tengah biasanya lebih baik," ucap Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com